Proyek Utilitas Rusak Infrastruktur akan Dipolisikan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat kesal dengan banyaknya proyek utilitas yang merusak infrastruktur saluran di DKI Jakarta.
tu pun proyeknya tidak karu-karuan, hari ini pipa air besoknya galian kabel listrik
Djarot meminta Dinas Tata Air DKI Jakarta melaporkan ke polisi perusahaan yang melakukan pengerjaan utilitas tapi tidak melakukan perbaikan seperti sedia kala.
Selama ini, pengerjaan utilitas bawah tanah memang belum diatur oleh undang-undang. Alhasil, beberapa perusahaan kerap menanam pipa dan kabel di sejumlah lokasi di Jakarta secara serampangan.
Djarot Berharap Peraturan Menteri PU Ditingkatkan Jadi UUParahnya, pengerjaan yang seringkali bersinggungan dengan infrastrukutur saluran air, tidak dibenahi secara sempurna. Tak hanya merusak keindahan, namun juga merusak fungsi saluran air sehingga berpotensi menyebabkan genangan saat musim penghujan.
"I
tu pun proyeknya tidak karu-karuan, hari ini pipa air besoknya galian kabel listrik . Sudah begitu habis dikerjakan tidak dirapikan seperti semula," keluh Djarot, Selasa (17/11).Dikatakan Djarot, dirinya sudah meminta Dinas Tata Air untuk melaporkan perusahaan yang melakukan pengerjaan proyek sampai merusak namun tidak diperbaiki kembali. Hal itu menurutnya agar memberi pembelajaran bagi perusahaan lain agar tidak merugikan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Tri Djoko Sri Margianto mengakui, pengerjaan proyek utilitas bawah tanah merusak beberapa infrastruktur tata air di sejumlah lokasi. Di antaranya, di Jalan Sabang dan Plumpang Raya.
"Kita sudah surati perusahaannya. Bila memang tidak diindahkan, sesuai pesan pak wagub akan kita laporkan ke polisi," katanya.